Desa Telok Dinilai Jadi Calon Desa Percontohan Antikorupsi

KASONGAN – Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Replikasi Desa Percontohan Antikorupsi Kabupaten Katingan dan Pemerintah Desa Telok melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Katingan ini menjadi tahapan penting dalam menilai kesiapan Desa Telok sebagai percontohan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Tim Inspektorat Provinsi melakukan peninjauan dokumen, administrasi, serta inovasi yang telah dijalankan Desa Telok.

Monitoring ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi benar-benar dijalankan di tingkat desa, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi menjadi budaya yang hidup di masyarakat.

Dukungan dari Tim Replikasi Kabupaten Katingan juga ditekankan dalam kegiatan tersebut. Menurut mereka, kerja sama antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan program desa percontohan antikorupsi.

Pemerintah Desa Telok pun menyatakan kesiapannya untuk memperkuat pelayanan publik yang bersih dan pengelolaan keuangan yang transparan.

Dengan monitoring ini, Desa Telok diharapkan mampu memenuhi indikator yang ditetapkan dan menjadi model pencegahan korupsi sejak dini di tingkat desa.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *