BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menetapkan sejumlah Proyek Strategis Daerah (PSD) 2025 guna mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan pelayanan publik.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 188.45/66/2025, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Barito Selatan, Joni, menjelaskan bahwa penetapan proyek ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI.
“Dengan adanya penetapan Proyek Strategis Daerah ini, pembangunan infrastruktur diharapkan berjalan optimal, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Joni, Senin (24/3).
Beberapa proyek strategis yang ditetapkan di antaranya:
– Rekonstruksi Jalan Ugang Sayu-Dangka (Ruas 104) (DAK)
– Pengaspalan Dalam Kota Buntok I & II
– Pembangunan Kantor Bapenda
– Penataan/Pembangunan Gedung 3 Lantai RSU Jaraga Sasameh Buntok
– Revitalisasi/Pembangunan Pasar Saik
– Penanganan Longsor di Sungai Barito dan Kelurahan Rantau Kujang
– Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Penda Asam dan Pengadaan Mebel Sekolah
– Pembangunan Jalan Usaha Tani di beberapa kelurahan
– Pembangunan Puskesmas Pendang dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas
Menurut Joni, proyek-proyek ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mengutamakan transparansi dan efisiensi anggaran.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Barito Selatan,” tambahnya.
Dengan ditetapkannya proyek strategis ini, Pemkab Barito Selatan optimistis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. (*/sct)