BUNTOK – Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Call Center 112 (Layanan Panggilan Darurat) di Aula Kantor Bupati.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Barito Selatan, Mirwansyah bertujuan mempercepat integrasi layanan nomor tunggal panggilan darurat guna memperkuat respons cepat terhadap berbagai situasi darurat di wilayah tersebut.
Dalam rapat, Mirwansyah menegaskan bahwa Call Center 112 adalah pusat layanan darurat satu pintu yang dapat diakses masyarakat tanpa biaya. Layanan ini dirancang untuk menangani berbagai situasi seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan listrik, bencana alam, kriminalitas, dan kondisi medis darurat.
Setiap instansi menyampaikan peran masing-masing dalam mendukung layanan ini:
- POLRES Barito Selatan: Menangani laporan gangguan keamanan dan ketertiban.
- PLN Rayon Buntok: Respon cepat atas gangguan kelistrikan.
- Dinas PUPR: Menangani insiden terkait infrastruktur.
- BPBD: Koordinasi penanganan bencana alam.
- Damkar: Penanganan kebakaran dan penyelamatan.
- Dinas Sosial: Bantuan sosial korban bencana.
- Dinas Kesehatan & RSUD: Respons medis darurat.
- DP3APPKB: Layanan perlindungan anak dan perempuan.
- Satpol PP: Ketertiban umum dan keamanan sipil.
- Bagian Hukum Setda: Regulasi dan kebijakan implementasi.
Tahap selanjutnya meliputi pemantapan infrastruktur teknologi, sosialisasi, serta uji coba layanan sebelum peluncuran resmi. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus berkomitmen dalam memperkuat layanan digital publik menuju Smart City yang inovatif dan responsif.
Turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti POLRES Barito Selatan, Dinas Komunikasi, PLN Rayon Buntok, Dinas PUPR, BPBD, Damkar, Dinsos, Dinkes, RSUD Jaraga Sasameh, DP3APPKB, Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda.(sct)