PALANGKARAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Helmi meminta pemerintah daerah mempercepat digitalisasi layanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi menjadi langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan efisien di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” kata Helmi belum lama ini.
Helmi mengatakan transformasi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera diwujudkan.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, masyarakat membutuhkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit-belit.
Ia menilai masih terdapat sejumlah layanan publik yang berjalan secara manual sehingga berpotensi memperlambat proses pelayanan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil dan memiliki keterbatasan akses terhadap berbagai layanan pemerintahan.
“Digitalisasi bukan hanya tren, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pelayanan yang cepat dan tidak berbelit adalah harapan masyarakat, dan teknologi adalah jawabannya,” ujarnya menambahkan.
Menurut Helmi, percepatan digitalisasi harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur pendukung yang memadai.
Ketersediaan jaringan internet yang menjangkau seluruh wilayah menjadi faktor penting agar transformasi digital dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jaringan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus berjalan secara beriringan.
Dengan demikian, pemanfaatan teknologi tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga mampu menjangkau desa-desa dan wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses layanan.
“Bukan sekadar punya aplikasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan jaringan internet tersedia hingga ke desa-desa, serta menyiapkan SDM yang kompeten dalam pengelolaannya,” katanya.
Selain itu, Helmi mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan sistem pelayanan antarinstansi.
Integrasi tersebut dinilai penting untuk mengurangi duplikasi data sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, sistem yang saling terhubung akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
Langkah tersebut juga dapat meningkatkan efektivitas kerja birokrasi serta memperkuat akurasi pengelolaan data pelayanan publik.
“Jika antarinstansi sudah saling terhubung, masyarakat tidak perlu mengisi data berulang kali. Cukup satu kali input untuk mengakses berbagai layanan,” jelasnya.
Helmi menambahkan bahwa digitalisasi layanan publik merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan teknologi secara optimal juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia berharap percepatan transformasi digital dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang tinggal di wilayah pelosok.
“Digitalisasi harus menjadi agenda utama demi pelayanan yang merata dan mudah diakses semua kalangan, termasuk di pelosok,” tandas Helmi.(sct)
















