PALANGKARAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah menyoroti kejelasan pelaksanaan dan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan di daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah mengatakan pelaksanaan CSR perlu diawasi secara objektif melalui proses audit dan verifikasi oleh pihak yang berwenang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap program yang dilaporkan perusahaan benar-benar terlaksana di lapangan.
“diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya belum lama ini.
Menurut Nafsiah, selama ini berbagai perusahaan telah menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan program CSR, mulai dari dukungan di bidang kesehatan, bantuan pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Namun, laporan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme pengawasan yang sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk secara langsung meminta perusahaan membuka seluruh dokumen pelaksanaan CSR.
Oleh sebab itu, proses audit dan verifikasi menjadi instrumen yang dinilai tepat untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai realisasi program tersebut.
“Kita tidak bisa serta-merta menyuruh mereka membuka semuanya. Prosesnya harus melalui audit dan verifikasi. Meski begitu, iklim investasi tetap harus dijaga agar tetap sehat,” jelasnya menambahkan.
Nafsiah menilai keberadaan program CSR seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan operasional perusahaan.
Program tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan antara perkembangan investasi dengan kondisi sosial di lingkungan sekitar.
Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pelaksanaan CSR perlu dipastikan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap langkah pengawasan terhadap program CSR dapat berjalan secara objektif tanpa mengganggu iklim investasi di Kalimantan Tengah.
Dengan audit dan verifikasi yang transparan, pelaksanaan CSR diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.(sct)

















