Pemkab Barsel Fasilitasi Mediasi Warga Bintang Ara dan PT BPM

BARITO SELATAN65 Dilihat

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan berupaya menjaga hubungan harmonis antara masyarakat dan pihak swasta melalui dialog terbuka dan mediasi.

Langkah ini diwujudkan dengan pelaksanaan pertemuan antara masyarakat Desa Bintang Ara dan pihak PT Bumi Purnama Mandiri (BPM) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, di Aula Kantor Bupati, Selasa (7/10/2025).

Pertemuan turut dihadiri oleh Pj Sekda Ita Minarni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Yoga Prasetianto Utomo, serta Asisten Administrasi Umum Eko Hermansyah.

Hadir pula Camat Gunung Bintang Awai Armadi, perwakilan masyarakat, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Wakil Bupati Khristianto menyampaikan bahwa mediasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat komunikasi dan membangun kesepahaman antara masyarakat dan perusahaan.

“Pemerintah daerah hadir sebagai penengah agar komunikasi kedua belah pihak berjalan baik dan menghasilkan kesepahaman yang saling menguntungkan,” ujar Khristianto.

Ia menambahkan, Pemkab Barsel berkomitmen untuk terus menjadi jembatan dalam setiap persoalan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan, agar solusi yang dihasilkan tidak merugikan kedua pihak.

“Prinsipnya, kita akan mencari jalan terbaik agar kepentingan masyarakat dan perusahaan tetap seimbang, demi terciptanya kesejahteraan warga serta kenyamanan di wilayah Bintang Ara,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Pj Sekda Ita Minarni mengingatkan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Selatan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi masalah di lapangan.

“Setiap perusahaan wajib memperhatikan kepentingan daerah dan menyesuaikan kegiatan usahanya dengan kondisi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, hasil mediasi menyepakati adanya waktu dua minggu bagi PT BPM untuk melakukan rapat internal bersama manajemen, sebelum melanjutkan pertemuan lanjutan pada 21 Oktober 2025 yang akan difasilitasi oleh Camat Gunung Bintang Awai.

Langkah mediasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi di Barito Selatan.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *