JAKARTA – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi BPJS Kesehatan atas komitmen kepala daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (27/1/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.
“Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk, dengan kepesertaan aktif 81,45 persen. Capaian ini bahkan melampaui target nasional RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.
Ia menjelaskan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan UHC, terutama dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, daerah yang telah mencapai UHC juga terbukti memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
Ghufron menambahkan, meningkatnya cakupan kepesertaan turut mendorong pemanfaatan layanan kesehatan, yang kini rata-rata mencapai dua juta kunjungan per hari.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, penguatan layanan primer, serta perluasan layanan digital seperti Mobile JKN, PANDAWA, Care Center 165, antrean online, hingga fitur i-Care JKN.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat sekaligus mencegah warga jatuh miskin akibat sakit.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” kata Cak Imin.
Ia juga menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029 serta menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan.(sct)













