Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Masyarakat Membayar SWDKLLJ dan Pajak Kendaraan

PALANGKARAYA – Sebagai salah satu bentuk dukungan dan upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam hal kelengkapan dokumen kendaraan bermotor serta dalam membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Jasa Raharja Kalimantan Tengah bersama Dinas Pendapatan Daerah, dan Satuan Kepolisian Lalu Lintas Polda Kalteng menggelar kegiatan penertiban bersama di Jl.W. Sudirohusodo Kota Palangkaraya, Selasa (03/9/2024).

“yang mana dari dana SWDKLLJ inilah Jasa Raharja membayarkan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan,” kata Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Provinsi Kalteng, Mangandar Doloksaribu ketika diwawancarai media.

Dirinya menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini masih banyak masyarakat lupa untuk membayar kewajiban SWDKLLJ yang juga termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat yang terjaring penertiban dapat langsung memenuhi kewajibanya saat pelaksanaan penertiban berlangsung.

“namun ketika ada masyarakat yang tidak bisa maka kita akan mengingatkan dan menghubung kembali yang bersangkutan,” bebernya menambahakan.

Upaya sosialisasi secara masif baik di kalangan mahasiswa, warga dimasing-masing kelurahan terus dilakukan oleh Jasa Raharja Kalimantan Tengah, dengan tujuan agar masyarakat selalu ingat untuk selalu melengkapi dokument saat berkendara serta kewajibannya.(nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *