KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Tahun Ajaran 2025/2026 tidak dipungut biaya alias gratis.
“SPMB tidak dipungut biaya sama sekali, jadi gratis. Tolong kepada seluruh kepala sekolah agar membuat sepanduk pemberitahuan dan dipasang di depan sekolah masing-masing supaya masyarakat mengetahui dan tidak salah persepsi,” kata perwakilan Dinas Pendidikan Katingan, Suisnata dalam kegiatan sosialisasi SPMB yang digelar di Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan, Jumat (9/5/2025).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan mengenai prinsip transparansi, pemerataan, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Selain penekanan soal biaya, para peserta juga mendapat pemaparan teknis mengenai mekanisme pendaftaran, sistem zonasi, persyaratan administrasi, serta pembagian kuota penerimaan siswa berdasarkan daya tampung sekolah.
Suisnata berharap seluruh sekolah dapat menjalankan proses SPMB sesuai aturan dan menyampaikan informasi seluas mungkin ke masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman.
“Dengan sistem yang adil dan terbuka, kita harap tidak ada lagi keluhan soal pendaftaran. Semua proses harus dilaksanakan dengan prinsip yang menjunjung tinggi keterbukaan,” ujarnya menutup.(sct)