RSUD Palangka Raya Targetkan Predikat WBK Tahun 2025

PALANGKARAYA – RSUD Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya membangun zona pelayanan bebas korupsi melalui pelaksanaan Zona Integritas (ZI), seiring upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025.

Langkah ini diperkuat lewat Monitoring dan Evaluasi bersama Tim Inspektur Pembantu Wilayah IV dari Inspektorat Kota Palangka Raya, yang digelar di aula rumah sakit belum lama ini.

“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Ini bukan hanya soal meraih predikat WBK, tetapi juga bagaimana kami bisa memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis.

Dalam kegiatan tersebut, tim RSUD memaparkan sejumlah program utama, seperti penataan tata laksana dan penguatan pengawasan, yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan di institusi pelayanan publik.

Ia menyebutkan bahwa evaluasi publik melalui Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) masing-masing menunjukkan angka 5,670 dan 5,340 dari skala maksimal 6,00.

“Hasil ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada kami masih sangat tinggi. Ini adalah modal sosial yang harus terus kami jaga,” kata Abram.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergi seluruh pegawai rumah sakit untuk mempertahankan ritme kerja yang sudah terbentuk agar tetap sesuai nilai-nilai integritas.

“Keberhasilan ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas manajemen,” tandas Abram.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *