KASONGAN – RSUD Mas Amsyar Kasongan menunjukkan komitmen kuat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika dengan turut serta dalam peninjauan rencana lokasi Balai Rehabilitasi Narkotika Kasongan belum lama ini.
Peninjauan yang dipimpin Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar, dr. Agnes Nissa Paulina bersama jajaran dan didampingi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa itu juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan, Setda Kabupaten Katingan, serta instansi terkait lainnya.
Kegiatan dilakukan di gedung bekas Kantor Pengadilan Agama Katingan yang rencananya akan difungsikan sebagai pusat layanan rehabilitasi.
“Langkah ini menjadi bentuk dukungan nyata RSUD Mas Amsyar terhadap program penanggulangan dan pemulihan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Katingan,” ujar dr. Agnes.
Ia menambahkan, keberadaan balai rehabilitasi nantinya diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan layanan pemulihan yang lebih komprehensif dan humanis.
“Melalui kerja sama berbagai pihak, kita ingin menghadirkan layanan rehabilitasi yang benar-benar menyentuh aspek medis, sosial, dan psikologis pasien,” imbuhnya.
Peninjauan ini sekaligus menjadi dasar evaluasi bersama untuk memetakan kebutuhan sarana, prasarana, dan kesiapan sumber daya manusia agar Balai Rehabilitasi Narkotika Kasongan dapat segera berfungsi optimal sebagai pusat layanan terpadu.(sct)