Pj Bupati Kobar Dukung Gemapatas, 1.000 Patok Dipasang di Kadipi Atas

PANGKALAN BUN – Dalam upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari. Sebanyak 1.000 patok batas tanah akan dipasang di Desa Kadipi Atas sebagai bagian dari program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

Pj Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa memberikan apresiasi terhadap program ini dan menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.

“Saya menilai kegiatan ini akan memberikan manfaat besar kepada masyarakat karena dapat memperkuat status tanah yang dimiliki. Selama saya menjabat, banyak konflik sengketa lahan terjadi akibat status tanah yang tidak jelas,” ujar Budi Santosa belum lama ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan setiap bidang tanah yang dimiliki, baik yang sudah bersertipikat maupun yang belum, memiliki tanda batas yang jelas. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari konflik batas, pencaplokan lahan, hingga praktik mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat.

“Pemasangan patok batas ini menjadi langkah awal dalam perlindungan hak atas tanah. Saya harap masyarakat bisa aktif berpartisipasi dalam memastikan legalitas tanah mereka,” tambahnya.

Selain itu, Budi Santosa juga mengingatkan agar masyarakat tidak menelantarkan tanah yang telah dimiliki. Menurutnya, pemanfaatan tanah secara produktif akan memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.

“Tanah yang dibiarkan begitu saja tidak akan memberikan manfaat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengelola tanah dengan usaha produktif agar bisa berdampak positif bagi perekonomian,” tutupnya.

Program Gemapatas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah serta mendorong pemanfaatan lahan secara optimal.(*/sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *