PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat berlangsung di Aula Peteng Karuhei I dan diikuti perangkat daerah terkait, dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.
“Seluruh perangkat daerah harus memperkuat pelayanan publik dan melakukan evaluasi serta penyempurnaan terhadap Standar Operasional Prosedur yang saat ini berlaku,” ujar Arbert dalam arahannya kepada peserta rapat.
Ia menegaskan, pembangunan ZI bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Menurutnya, reformasi birokrasi harus dilandasi oleh komitmen tinggi serta perubahan budaya kerja yang konsisten.
“Komitmen dan integritas dari seluruh pejabat dan pegawai sangat dibutuhkan agar seluruh tahapan menuju predikat WBBM dapat berjalan efektif. Ini bukan hanya soal sistem, tapi juga soal perubahan budaya kerja,” tegas Arbert.
Rapat juga menyoroti pentingnya peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menunjang efisiensi birokrasi dan keterbukaan informasi publik. Seluruh perangkat daerah didorong aktif memperkuat sinergi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan.
“Dengan persiapan yang maksimal dan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, diharapkan Kota Palangka Raya dapat meraih predikat WBK dan WBBM tahun 2025,” tandas Arbert.(sct)