PALANGKARAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat reformasi birokrasi dengan menerapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa penerapan sistem ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan birokrasi berbasis kinerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Ekspose ini merupakan bukti keseriusan kita dalam menjalankan sistem merit dan manajemen talenta ASN sesuai regulasi nasional. Hasilnya, Palangka Raya mendapatkan persetujuan resmi penerapan manajemen talenta dari BKN,” ujar Fairid, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan bahwa sistem manajemen talenta ASN ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pembinaan karier, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan kesempatan berkembang berdasarkan kinerja, kompetensi, dan integritas.
Penerapan manajemen talenta dilakukan secara terencana dan akuntabel agar pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada faktor non-profesional, tetapi benar-benar berdasarkan prestasi.
Fairid juga menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan berkelanjutan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar penerapan sistem ini berjalan sesuai pedoman nasional.
Pemko Palangka Raya, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian untuk memperkuat efektivitas sistem tersebut di lingkungan birokrasi daerah.
Dengan langkah ini, Pemko Palangka Raya berharap dapat menciptakan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan, sekaligus meneguhkan komitmen kota ini sebagai salah satu daerah pelopor reformasi birokrasi di Kalimantan Tengah.(sct)


















