FOTO Ist: Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri bersama jajaran dan organisasi disabilitas
BUNTOK – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barsel, Rahmat Nuryadin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikannya dalam acara re-lobbying the government dan pengesahan Perda tentang Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Barito Selatan, di Aula Hotel Mulya Kencana Buntok, Selasa (26/8/2025).
Dalam sambutannya, Eddy Raya menyampaikan bahwa pemerintah menyadari sepenuhnya penyandang disabilitas memiliki hak yang sama di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan layanan publik. “Pemkab Barsel mengapresiasi kepada Pertuni dan seluruh organisasi disabilitas yang telah aktif melakukan advokasi, menginisiasi FGD, membentuk koalisi daerah, hingga menyiapkan naskah akademik Raperda,” ujarnya.
Bupati menambahkan, pihaknya bersama DPRD akan berkolaborasi konkret dan terukur demi mendukung regulasi ini. Menurutnya, setiap hambatan yang dihapus bagi penyandang disabilitas adalah bentuk kemudahan bagi semua warga. “Inilah esensi kemajuan, tidak meninggalkan siapapun di belakang,” tegas Eddy Raya.
Sementara itu, Yehezkiel Parudani selaku technical assistant menjelaskan, disabilitas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 dan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) mencakup keterbatasan fisik, mental, intelektual, maupun sensorik yang menghambat aktivitas sehari-hari. Ragam disabilitas meliputi disabilitas fisik, mental, intelektual, serta sensorik seperti tuna rungu dan tuna netra.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Dinas Sosial Barsel Mohammad Haris, Ketua DPC Pertuni Barsel Salamat Riyadi, Project Manager Mulyansyah, serta Ketua DPD Pertuni Provinsi Kalimantan Tengah.(sct)