Operasi Gabungan Digelar, Jasa Raharja Imbau Warga Taat Pajak Kendaraan

PALANGKARAYA – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Tim Pembina Samsat Kota Palangkaraya bersama dengan Jasa Raharja, Ditlantas Polda Kalteng, serta UPTPPD Samsat Palangkaraya menggelar operasi gabungan di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah, Selasa (25/2/2025).

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jasa Raharja mendukung penuh kegiatan ini. Operasi gabungan ini menekankan pengecekan masa laku pajak serta SWDKLLJ, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dalam administrasi kendaraan dan berlalu lintas,” ujar Alfin Syahrin.

Pendataan kendaraan berplat nomor luar Kalimantan Tengah (non-KH) lanjut Alfian, turut dilakukan untuk mendukung kebijakan penggunaan plat KH bagi kendaraan operasional di wilayah setempat.

Selain melakukan pemeriksaan pajak kendaraan, pihak Jasa Raharja juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan berplat non-KH agar segera beralih ke plat KH, sesuai dengan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah.

“Operasi ini akan dilakukan secara berkala di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah sepanjang 2025 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepatuhan registrasi kendaraan, pembayaran pajak, dan keselamatan berkendara,” tambahnya.

Dengan operasi ini lanjutnya lebih dalam lagi, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan pajak kendaraan yang berdampak langsung pada pembangunan daerah serta keselamatan lalu lintas.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *