JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 September 2026, dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi global dan domestik serta kondisi fundamental industri jasa keuangan.
Perekonomian global pada 2026 diperkirakan tumbuh lebih rendah dibandingkan 2025, meskipun proyeksi terbarunya membaik dari perkiraan sebelumnya.
Perbaikan tersebut antara lain didukung peningkatan investasi dan perdagangan yang berkaitan dengan pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Meski demikian, keberlanjutan pertumbuhan ekonomi global masih menghadapi sejumlah tantangan. Eskalasi konflik geopolitik kembali mendorong kenaikan harga minyak, yang berpotensi meningkatkan tekanan inflasi.
Selain itu, fenomena very strong El Niño berpotensi memengaruhi produksi pangan dan komoditas pertanian sehingga memicu kenaikan harga di berbagai negara.
Tekanan inflasi tersebut turut memengaruhi arah kebijakan moneter sejumlah negara. Kebijakan suku bunga global cenderung bertahan pada level tinggi dalam waktu lebih lama atau higher for longer. Kondisi ini mencerminkan upaya bank sentral merespons tekanan harga yang masih membayangi perekonomian.
Kenaikan suku bunga kebijakan di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang menjadi bagian dari perkembangan tersebut. Sementara itu, pelaku pasar masih memperkirakan kemungkinan kenaikan suku bunga pada akhir 2026 dan berlanjut hingga 2027, bergantung pada perkembangan inflasi dan kebijakan masing-masing bank sentral.
Di pasar obligasi, imbal hasil surat utang pemerintah juga mencapai level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir. Imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat dan Eropa kembali menyentuh tingkat yang terakhir terlihat sebelum krisis keuangan global 2008, sedangkan Jepang mencatat level yang belum terlihat sejak sebelum 1997.
Kenaikan imbal hasil tersebut turut dipengaruhi besarnya kebutuhan pembiayaan pemerintah serta meningkatnya penerbitan obligasi jangka panjang oleh perusahaan teknologi berskala besar atau hyperscaler. Penerbitan obligasi tersebut antara lain berkaitan dengan kebutuhan pendanaan investasi untuk pengembangan AI.
Di tengah tekanan eksternal tersebut, kondisi perekonomian Indonesia dinilai relatif stabil. Indikator ekonomi domestik menunjukkan inflasi masih terkendali sesuai target pemerintah, meskipun tekanan harga meningkat di berbagai negara.
Inflasi domestik yang terjaga turut mendukung permintaan dalam negeri dan mempertahankan tingkat konsumsi masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Perkembangan positif juga tercermin dari revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Lembaga tersebut meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 0,5 poin persentase dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Peningkatan proyeksi itu mencerminkan penilaian terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah berbagai risiko global.
Meski demikian, perkembangan ekonomi tetap perlu dicermati, terutama terkait dinamika geopolitik, tekanan inflasi, harga komoditas, dan arah kebijakan moneter negara-negara utama.
OJK menilai perkembangan positif perekonomian nasional turut didukung kontribusi sektor keuangan terhadap aktivitas ekonomi. Di tengah perubahan kondisi global, sektor jasa keuangan tetap menjalankan perannya dalam mendukung pembiayaan dan menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi.
Fundamental industri jasa keuangan yang solid juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan. Kondisi tersebut diperlukan agar industri mampu menghadapi perubahan lingkungan ekonomi sekaligus mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat dan dunia usaha.
Ke depan, perkembangan sektor jasa keuangan akan tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Oleh karena itu, pemantauan terhadap kondisi ekonomi, pergerakan suku bunga, inflasi, serta risiko geopolitik menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan industri keuangan nasional.
Melalui hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan tersebut, OJK menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Kondisi ini didukung fundamental industri yang solid serta perkembangan ekonomi domestik yang relatif stabil, sehingga sektor keuangan diharapkan terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. (sct)








