JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat tata kelola dan budaya integritas di lingkungan internal melalui peningkatan jumlah pegawai bersertifikat Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).
“Pegawai yang telah tersertifikasi (API dan PAKSI) didorong untuk menerapkan Strategi Anti-Fraud serta prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) sebagai bagian dari penguatan integritas organisasi,” ujar Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Watimena saat membuka kegiatan Pelatihan Penyuluhan Antikorupsi (PELOPOR) OJK di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dalam kegiatan yang diikuti oleh 47 pegawai dari Kantor Pusat dan Kantor OJK Daerah tersebut, Sophia menjelaskan bahwa integritas dan tata kelola yang baik merupakan pondasi utama bagi OJK dalam menjaga kepercayaan publik.
Menurutnya, pelatihan antikorupsi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus diterapkan dalam tindakan nyata di lingkungan kerja.
“Tanpa peran dan keterlibatan aktif setiap insan OJK, pondasi yang telah dibangun akan sia-sia,”
“Pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini perlu diterapkan secara nyata dalam membangun budaya integritas di lingkungan kerja,” tegasnya.
Sophia menambahkan, program ini juga merupakan bentuk dukungan OJK terhadap Asta Cita poin ke-7, yang menekankan reformasi birokrasi, penguatan hukum, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Selain pelatihan, OJK juga terus memperkuat Strategi Anti-Fraud yang mencakup empat pilar utama: assess, prevent, detect, dan respond.
Strategi ini dijalankan melalui penilaian risiko kecurangan, pelaporan LHKPN, pengendalian gratifikasi, penerapan Whistleblowing System (WBS), hingga penindakan melalui audit dan Komite Etik.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintia menilai peran OJK sangat strategis dalam membangun budaya antikorupsi di sektor jasa keuangan.
“Mengingat tugas dan fungsi OJK, pembentukan penyuluh antikorupsi menjadi sangat penting untuk memperkuat fungsi edukasi dan diseminasi nilai integritas di setiap lini organisasi,” ujar Yonathan.
Ia menjelaskan, sertifikasi PAKSI merupakan bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi, yang menekankan tiga pendekatan utama: pencegahan, pendidikan, dan penindakan.
Rangkaian kegiatan PELOPOR OJK berlangsung pada 12–17 Oktober 2025 dan diikuti 47 pegawai. Selain itu, sertifikasi melalui jalur pengalaman akan digelar pada 4–6 November 2025 dengan lima peserta terpilih.
“Budaya integritas hanya akan tumbuh jika seluruh elemen organisasi berkomitmen dan berkolaborasi dalam menerapkannya,” tutup Yonathan.(sct)