PALANGKARAYA – Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN) diwujudkan melalui penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit.
“Manajemen talenta merupakan implementasi sistem merit di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja baik bisa mendapatkan kesempatan pengembangan karier yang layak,” jelas Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menegaskan hal itu dalam Sosialisasi Disiplin ASN di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, belum lama ini.
Ia menekankan bahwa sistem merit harus menjadi fondasi dalam setiap tahapan pengembangan karier ASN. Seleksi dan promosi jabatan, katanya, harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar kedekatan atau senioritas semata.
Lebih lanjut, Arbert menjelaskan bahwa ASN dengan potensi tinggi akan diberikan ruang untuk berkembang dan dipersiapkan mengisi posisi strategis. Ia menyebut bahwa pengembangan karier harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berkelanjutan.
“Dengan adanya sistem ini, ASN yang memiliki potensi tinggi akan diberikan peluang untuk berkembang dan mengisi posisi strategis sesuai dengan kapasitasnya,” tambahnya.
Penerapan sistem manajemen talenta, lanjut Arbert, sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik berkualitas. Sistem ini juga mendorong terbentuknya birokrasi yang adaptif, kompetitif, dan berintegritas.
“Manajemen talenta dapat menjadi solusi dalam menciptakan birokrasi yang lebih kompetitif dan berkualitas di masa depan,” tandasnya.(sct)