Bupati Barito Selatan Tetapkan Perbup Alokasi Dana Desa Rp108 Miliar 2025

BUNTOK – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri resmi menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) bagi 86 desa di enam kecamatan pada Tahun Anggaran 2025.

“Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Eddy Raya belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selviriyatmi menjelaskan bahwa ADD dialokasikan minimal 10 persen dari Dana Perimbangan yang diterima daerah setelah pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Alokasi ADD sebesar Rp108 miliar ini terbagi dalam Alokasi Dasar 60 persen dan Alokasi Formula 40 persen, yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk, kemiskinan, luas wilayah, dan kondisi geografis tiap desa,” ujar Selviriyatmi.

Penyaluran ADD dilakukan dua tahap, yakni tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen, dengan proses verifikasi administrasi oleh camat dan DPMD.

Dana disalurkan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa setelah permohonan diverifikasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

ADD digunakan untuk program strategis desa, meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.

Prioritas lainnya adalah penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selviriyatmi menegaskan, Dengan Perbup ini, desa-desa di Barito Selatan diharapkan semakin mandiri dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan wilayah secara merata dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ADD agar seluruh program pembangunan desa berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat.

Pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ADD sesuai peraturan yang berlaku.

“Optimalisasi ADD ini penting agar dampak positif dana dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh desa,” tutup Selviriyatmi.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *