BPJS Kesehatan Dorong Keaktifan Peserta JKN

PALANGKA RAYA60 Dilihat

PALANGKARAYA – BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menargetkan tingkat keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerjanya dapat melampaui 75 persen pada akhir Juni 2026.

Untuk mencapai sasaran tersebut, berbagai strategi disiapkan, mulai dari penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah hingga melibatkan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo mengatakan upaya peningkatan keaktifan peserta menjadi fokus pihaknya mengingat masih banyak peserta yang berstatus nonaktif, terutama dari segmen yang pembiayaan iurannya selama ini ditanggung pemerintah daerah.

“Kalau yang dinonaktifkan ini sebagian besar dari segmen yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Jadi kami tentu nanti akan lebih banyak melakukan advokasi dengan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten dan kota,” ujarnya usai kegiatan Ngopi JKN bersama jurnalis Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, Selasa (09/06/2026).

Menurut Hindro, koordinasi dengan pemerintah daerah tetap menjadi langkah penting untuk mencari solusi atas persoalan kepesertaan nonaktif.

Namun, pihaknya juga memahami kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Karena itu, BPJS Kesehatan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada dukungan pemerintah daerah dalam mengaktifkan kembali seluruh peserta yang saat ini tidak aktif. Kondisi tersebut mendorong perlunya pendekatan lain yang lebih kolaboratif dan berkelanjutan.

“Kami tidak bisa berharap banyak karena anggaran masing-masing kabupaten dan kota saat ini juga mengalami efisiensi. Jadi kami tidak bisa memaksa pemerintah daerah untuk menambah pembiayaan,” katanya menambahkan.

Selain memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi agar dapat menjadi peserta mandiri.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Meski demikian, Hindro mengakui tidak semua masyarakat memiliki kemampuan untuk membayar iuran secara mandiri.

Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan mengembangkan pola kolaborasi dengan badan usaha dan perusahaan yang memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“Kami menggandeng badan usaha dan perusahaan yang memiliki anggaran CSR. Harapannya ada dana yang dialokasikan untuk membiayai iuran peserta sehingga mereka bisa aktif kembali, meskipun di kelas 3,” jelasnya lebih dalam lagi.

Program kolaborasi tersebut saat ini telah mulai dijalankan di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, dan sebagian wilayah Kota Palangka Raya.

Melalui pendekatan tersebut, BPJS Kesehatan berupaya memperluas sumber pembiayaan guna membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan.

Hindro menyebutkan, di Kabupaten Kapuas saja pihaknya berhasil menghimpun hampir 30 badan usaha untuk berpartisipasi dalam program CSR kepesertaan JKN.

Setiap perusahaan memiliki kapasitas dukungan yang berbeda-beda, tergantung kemampuan dan kebijakan masing-masing. Menurutnya, rata-rata perusahaan yang terlibat mampu membantu pembiayaan iuran bagi sekitar 50 hingga 200 peserta.

Dukungan tersebut menjadi kontribusi penting dalam meningkatkan jumlah peserta aktif sekaligus memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat.

Dia menjelaskan kembali, apabila digabungkan dengan perusahaan yang berpartisipasi di Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya, jumlah badan usaha yang telah diajak berkolaborasi mencapai sekitar 30 perusahaan.

Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran dunia usaha terhadap pentingnya akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Harapan kami program ini bisa berkelanjutan. Setiap tahun bisa diperbarui kembali sehingga peserta tetap terlindungi dalam program JKN,” tuturnya.

Saat ini tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kapuas masih berada di bawah angka 75 persen.

Wilayah kerja tersebut mencakup sekitar 1,2 juta jiwa dari total sekitar 2,8 juta penduduk Kalimantan Tengah.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, BPJS Kesehatan optimistis target peningkatan keaktifan peserta dapat tercapai pada akhir Juni 2026.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan Program JKN di Kalimantan Tengah.

“Semoga pada akhir semester pertama atau akhir Juni nanti tingkat keaktifan peserta sudah mulai berada di atas 75 persen,” pungkasnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *