Wamendagri Dorong Pemda Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh kepala daerah untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di wilayah masing-masing.

“Seluruh kepala daerah tidak bisa lepas tangan. Kami akan pastikan dan monitor secara intensif,” ujar Bima dalam Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan aktif mendampingi pemerintah daerah dan desa. Menurutnya, pendirian Kopdes harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, rencana kerja perangkat daerah, dan pengalokasian APBD.

“Setelah program berjalan, pengawasan akan dilakukan secara rutin,” tambahnya.

Bima menjelaskan tiga skema pendirian Kopdes: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi eksisting, atau merevitalisasi koperasi desa yang tidak aktif. Pembentukan dapat dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus.

Sebagai bentuk dukungan, Kemendagri tengah menyusun surat edaran sebagai pedoman teknis penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai program ini. (Mita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *