Tumpang Tindih Kawasan Hutan dan Permukiman Warga Dapat Sorotan Ketua Komisi III DPRD Barut

MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri menyoroti masih adanya tumpang tindih antara kawasan hutan dengan lahan garapan dan permukiman warga yang hingga kini belum terselesaikan.

Hal itu disampaikan H. Tajeri saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah kepala perangkat daerah, Kantor Pertanahan, camat se-Barito Utara, dan instansi teknis lainnya, di ruang rapat DPRD Barito Utara belum lama ini.

“Masalah ini sebenarnya bukan hal baru. Bahkan dulu di daerah Sikan ada program kartu kuning, satu kartu dua hektare untuk sawit. Sekarang sawitnya dipanen dan dijual ke PT AGU, tetapi lahan tersebut masih termasuk kawasan hutan dan belum memiliki izin resmi,” ujar H. Tajeri.

Ia juga menyinggung kondisi di wilayah Lahei Barat yang hingga kini belum memiliki kejelasan status lahan, sehingga menghambat pembangunan fasilitas publik, termasuk sekolah.

“Kami dulu di Lahei Barat membangun SMA Persiapan Pembangunan, tapi tidak bisa diproses sertifikatnya karena masuk kawasan hutan,”

“Padahal waktu itu bantuan dari pusat besar, lebih dari dua miliar rupiah. Akhirnya kami harus mencari lahan baru sekitar sembilan hektare agar bisa dilanjutkan pembangunannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, H. Tajeri mendorong percepatan penyesuaian tata ruang wilayah bagi kecamatan yang telah diusulkan untuk pelepasan kawasan hutan, seperti Teweh Utara dan Teweh Timur.

Ia menyebutkan terdapat usulan perubahan tata ruang seluas lebih dari 11.000 hektare yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah pusat.

“Waktu itu kami sempat hadir bersama Dinas PUPR saat pembahasan dengan Dirjen Tata Ruang. Bahkan Lahaya juga termasuk dalam rencana usulan berikutnya. Tapi sampai sekarang kami belum menerima informasi apakah sudah ada keputusan atau belum,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara ini juga meminta pihak KPHP Barito Tengah dan Badan Pertanahan Nasional untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait status kawasan hutan yang sudah lama digarap masyarakat.

“Kami sebagai wakil rakyat berharap pemerintah bisa memberikan kejelasan dan pendampingan,”

“Jika masyarakat bertanya, kami harus bisa menjelaskan dengan benar arah penyelesaiannya. Kalau perlu, DPRD siap memfasilitasi pendampingan bersama instansi terkait,” tegas Tajeri.

Sekedar diketahui, Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, tersebut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan kecamatan, serta instansi teknis terkait.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam penyelesaian status kawasan hutan yang selama ini menjadi hambatan pembangunan di Barito Utara.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *