Tomy Minta Pemda Perkuat PAD 

PALANGKARAYA – Proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah pada 2026 menjadi sekitar Rp7,1 triliun mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Tengah.

Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak boleh bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat. Situasi tersebut justru harus menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan belum lama ini.

Ia menilai, tantangan pengelolaan anggaran yang dihadapi saat ini harus dijawab dengan berbagai langkah inovatif dan strategi yang terukur.

Dengan demikian, pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjalankan program prioritas pembangunan.

“Penurunan anggaran ini bukan hanya terjadi di Kalteng, melainkan juga di banyak provinsi lain. Namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk pasif. Pemda harus lebih inovatif dalam menggali potensi PAD,” katanya menambahkan.

Menurut Tomy, tren penurunan APBD sebenarnya bukan hal yang muncul secara tiba-tiba.

Indikasi tersebut telah terlihat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi acuan pembangunan daerah dalam beberapa tahun ke depan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proyeksi yang tercantum dalam RPJMD tidak boleh dipandang sebagai batas akhir yang harus diterima begitu saja.

Sebaliknya, dokumen tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Tomy mengatakan Kalimantan Tengah memiliki berbagai sumber pendapatan yang potensial untuk dioptimalkan.

Potensi tersebut berasal dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hingga pengelolaan aset yang dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kas daerah apabila dikelola secara maksimal.

Menurutnya, peningkatan PAD menjadi langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dengan PAD yang kuat, pemerintah daerah akan memiliki kemampuan yang lebih besar dalam membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

“Jangan hanya menunggu dana pusat. Kita punya banyak sumber PAD, hanya memang belum dikelola maksimal,” tegasnya.

Dirinya menilai masih diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan langkah optimalisasi yang berkelanjutan terhadap berbagai sektor penyumbang PAD.

Pengelolaan yang efektif diyakini dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat untuk mendukung pembangunan.

Tomy juga mengingatkan bahwa penurunan APBD tidak boleh menghambat pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan prioritas dan memastikan sumber-sumber pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

DPRD Kalimantan Tengah, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah segera menyusun langkah strategis untuk meminimalisasi dampak penurunan APBD yang diproyeksikan terjadi pada 2026.

Dengan perencanaan yang tepat dan penguatan PAD, pembangunan daerah diharapkan tetap berjalan secara berkelanjutan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

“Potensi yang dimiliki daerah harus dimanfaatkan secara maksimal agar Kalimantan Tengah memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat dan pembangunan tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tandas Tomy.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *