KEDIRI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penguatan ekosistem pesantren sebagai langkah strategis dalam mendukung program prioritas pemerintah dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
“Program pemerintah saat ini tidak hanya berbicara mengenai kebutuhan hari ini, tetapi juga untuk generasi ke depan. Ini merupakan sebuah kebersyukuran bagi kita semua ketika memiliki program yang berorientasi jangka panjang seperti ini,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).
Dicky menjelaskan bahwa pesantren dengan jumlah santri yang besar merupakan ekosistem yang kuat dalam mendukung implementasi program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui keterlibatan masyarakat dalam rantai pasok, mulai dari sektor pertanian hingga perikanan.
Ia menegaskan bahwa OJK tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai katalis dan fasilitator yang mempercepat akses keuangan serta membangun pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Melalui kegiatan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), OJK mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga jasa keuangan syariah melalui skema business matching guna membuka peluang pembiayaan.
“Melalui FEBIS, pelaku usaha tidak hanya dikenalkan pada alternatif pembiayaan syariah, tetapi juga dipertemukan langsung dengan lembaga jasa keuangan melalui business matching,” jelasnya.
Dicky menekankan bahwa penguatan ekosistem pesantren memerlukan kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, serta masyarakat untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara sektor keuangan syariah dan ekonomi riil dalam mendukung pengembangan ekosistem pesantren yang berdaya saing dan berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan pesantren dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi sekaligus peningkatan literasi keuangan syariah di masyarakat,” tandas Dicky.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, serta peserta didik termasuk santri.
“Program ini menyasar kelompok rentan, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, serta peserta didik, termasuk para santri. Pemerintah ingin memastikan bahwa bahkan sejak dalam kandungan, generasi penerus bangsa sudah mendapatkan asupan gizi yang baik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa program tersebut juga memberikan dampak ekonomi melalui keterlibatan masyarakat luas, termasuk kelompok ekonomi rendah, sehingga menciptakan efek berganda bagi perekonomian.
Disisi lain, Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf menyampaikan dukungan terhadap program tersebut sebagai langkah fundamental dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia santri.
“Justru yang ingin kita lakukan adalah meningkatkan kualitas manusia seutuhnya yang dididik dan dihasilkan oleh pesantren. Manusia yang secara intelektual unggul, secara fisik insya Allah semakin unggul dengan program-program ini, dan tentu saja secara rohaniah akan tetap kita pertahankan agar tetap unggul,” tuturnya.
Melalui kegiatan Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), OJK juga memberikan edukasi kepada ratusan santri mengenai pengelolaan keuangan, pengenalan produk keuangan syariah, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Selain itu, santri juga dibekali pemahaman pentingnya gizi sebagai bagian dari perencanaan masa depan yang sehat dan produktif.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula peresmian fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pesantren serta penandatanganan prasasti untuk 27 SPPG sebagai bentuk implementasi program prioritas pemerintah.(Red)


















