PALANGKARAYA – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan di rumah sakit guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Transparansi ini akan memberikan kepastian bagi pasien bahwa mereka menerima perawatan yang sesuai dengan hak mereka,” ujarnya baru-baru ini.
Ia menambahkan, rumah sakit harus memberikan daftar obat yang dijamin BPJS kepada keluarga pasien sebelum meninggalkan rumah sakit untuk mengurangi kebingungan dan membantu pasien memahami haknya.
“Memberikan informasi yang rinci tentang obat-obatan yang tercakup dalam BPJS akan mencegah masalah yang bisa muncul di kemudian hari,” jelas Mukarramah.
Mukarramah juga menekankan perlunya sinergi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan agar masyarakat bisa menikmati pelayanan yang maksimal dan transparan.
“Melalui transparansi ini, kita dapat mencapai sistem kesehatan yang lebih adil dan terbuka,” tutupnya.(sct)