MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara menyoroti sejumlah perubahan signifikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, terutama terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan lonjakan defisit anggaran.
Juru bicara F-KIR, Hj. Sri Neni Trianawati meminta penjelasan mendetail mengenai penurunan Dana Transfer dari Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun, atau turun sekitar Rp85 miliar.
Menurutnya, hal ini berpotensi memengaruhi kelancaran berbagai program prioritas pembangunan daerah.
“Kami ingin mengetahui penyebab penurunan ini dan strategi pemerintah daerah untuk memastikan program prioritas tetap berjalan lancar,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara ini.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti kenaikan Belanja Daerah dari Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun, meningkat sekitar 11 persen, serta defisit yang melonjak dari Rp99,8 miliar menjadi Rp485,2 miliar.
Fraksi meminta justifikasi penggunaan tambahan anggaran dan sumber pembiayaan defisit agar stabilitas fiskal daerah tetap terjaga.
“Tambahan belanja harus diarahkan pada sektor strategis sesuai kebutuhan masyarakat. Peningkatan defisit yang signifikan harus dijelaskan agar APBD tetap sehat dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Meski kritis, F-KIR menyatakan kesiapannya untuk membahas Raperda Perubahan APBD ini lebih lanjut dalam forum rapat gabungan DPRD bersama Pemkab Barito Utara.
“Kami siap membahas secara konstruktif demi terciptanya APBD yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Hj. Sri Neni.(sct)