PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar patroli pengawasan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025) ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan lingkungan, terutama di kawasan sungai dan ruang publik.
Patroli kali ini menyasar sejumlah lokasi strategis di Kota Palangka Raya, seperti Pengaringan Jalan Sakan, Jalan Lele, Jalan Menteng I, Jalan Yos Sudarso 3, dan sepanjang Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar. Selain itu, tim Satpol PP juga melakukan pemantauan di tempat pembuangan sampah (TPS) guna memastikan kepatuhan warga terhadap aturan pembuangan sampah yang telah ditetapkan Pemerintah Kota.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan berbagai permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, seperti tumpukan sampah di sejumlah pengaringan akibat kebiasaan warga yang masih membuang sampah sembarangan. Selain itu, kondisi pengaringan yang kurang terawat dengan rumput liar yang tinggi berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir, terutama di tengah curah hujan yang tinggi saat ini.
Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Jaya, menegaskan bahwa Satpol PP akan mengambil langkah tegas dalam menangani pelanggaran yang ditemukan.
“Kami akan meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan patroli ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030, yang menekankan pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Kalteng, Ferdo Hutkrianto, berharap patroli ini dapat mendorong kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami ingin pengawasan yang lebih ketat ini membawa dampak positif. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman untuk semua,” pungkasnya. (Mita)