PALANGKARAYA – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) antara Pemerintah Kota dan DPRD Palangka Raya menetapkan pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD akan digelar setelah 40 hari pelantikan wali kota definitif.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Mahdi Suryanto, menyebut penjadwalan ini menjadi krusial untuk menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD baru dapat dibahas setelah 40 hari sejak pelantikan wali kota definitif. Oleh karena itu, rapat Banmus menjadwalkan pembahasan runwal RPJMD pada akhir Maret sebelum nantinya diparipurnakan,” ujar Mahdi kepada media.
Ia menegaskan RPJMD sebagai dokumen strategis yang membutuhkan pembahasan menyeluruh, melibatkan pemangku kepentingan legislatif dan eksekutif agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat Kota Palangka Raya.
Pembahasan awal akan memfokuskan pada sinkronisasi visi-misi kepala daerah terpilih dengan rencana pembangunan, serta penyusunan prioritas, anggaran, dan target tahunan. Menurut Mahdi, RPJMD ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD dan dokumen perencanaan lain yang saling berkaitan.
“Koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar pembahasan RPJMD ini berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Banmus,” tandas Mahdi.(sct)