BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha menyampaikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun 2025 di Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis (21/8/2025).
Dalam rapat tersebut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan, yang dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Khristianto menjelaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif yang terjalin selama pembahasan.
“Semua ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan pembangunan,” kata Khristianto, Kamis (21/8/2025).
Wabup menambahkan bahwa arah kebijakan keuangan daerah tetap sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, serta program strategis yang ditetapkan di Barsel.
Menurutnya, hal tersebut menjadi dasar dalam perumusan APBD Perubahan 2025 agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Khristianto menyampaikan bahwa surplus pembiayaan sebesar Rp148,15 miliar digunakan untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal daerah agar program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
“Surplus pembiayaan sebesar Rp148,15 miliar dipergunakan menutup defisit antara pendapatan dan belanja,” tambah Khristianto.
Berdasarkan nota kesepakatan, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp1,636 triliun.
Target tersebut naik Rp136,83 miliar dibandingkan APBD murni tahun berjalan, sementara belanja daerah meningkat Rp69,09 miliar menjadi Rp1,784 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar Rp51,70 miliar, sehingga ditetapkan sebesar Rp164,19 miliar.
“Dengan komposisi ini, APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Selatan,” tandas Khristianto.(sct)