KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan angka kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus menyampaikan bahwa RTLH bukan sekadar bantuan fisik berupa rumah, melainkan bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
“Rumah adalah kebutuhan dasar. Pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan bermartabat melalui hunian yang layak,” ujar Firdaus di Kasongan, belum lama ini.
Ia menuturkan, pelaksanaan program di lapangan telah dipantau langsung, termasuk di Desa Asem Kumbang, Kecamatan Kamipang.
Langkah itu dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami turun langsung untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai sasaran dan tidak ada penyimpangan. Program ini harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Firdaus menambahkan, keberhasilan program tersebut bergantung pada dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat penerima manfaat, agar pelaksanaannya tepat guna.
Selain memberikan tempat tinggal yang layak, kegiatan rehabilitasi rumah juga ikut menggerakkan ekonomi lokal karena melibatkan tenaga kerja dan penyedia bahan bangunan di daerah setempat.
“Program ini membawa efek berganda bagi perekonomian. Ketika rumah diperbaiki, tenaga lokal bekerja, toko bahan bangunan pun bergerak. Dampaknya bisa dirasakan luas,” pungkas Firdaus.(sct)