Persoalan Tumpg Tindih Kawan Hutan dengan Lahan Garapan Pemukiman Warga harus Segera Diselesaikan

MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri menegaskan bahwa persoalan tumpang tindih antara kawasan hutan dengan lahan garapan dan permukiman warga harus segera diselesaikan.

“Masalah ini bukan hal baru. Di Sikan dulu ada program kartu kuning, satu kartu dua hektare sawit. Sekarang sawitnya dipanen dan dijual, tetapi lahannya masih berstatus kawasan hutan dan tidak memiliki izin resmi,” ujar Tajeri belum lama ini.

Ia juga menyinggung ketidakjelasan status lahan di Lahei Barat yang menghambat pembangunan fasilitas publik.

Salah satunya pembangunan SMA Persiapan Pembangunan yang sertifikat tanahnya tidak bisa diproses karena wilayah tersebut masih tercatat sebagai kawasan hutan.

“Padahal bantuan pusat waktu itu lebih dari dua miliar rupiah. Akhirnya kami harus mencari lahan baru sekitar sembilan hektare agar pembangunan bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Tajeri meminta percepatan proses penyesuaian tata ruang, khususnya terhadap usulan pelepasan kawasan hutan di Teweh Utara dan Teweh Timur.

Dirinya menyebutkan, terdapat usulan perubahan tata ruang seluas lebih dari 11.000 hektare yang hingga kini belum mendapat kepastian dari pemerintah pusat.

“Kami bahkan sempat hadir dalam pembahasan dengan Dirjen Tata Ruang. Lahaya juga termasuk dalam rencana usulan berikutnya. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan apakah sudah diputuskan atau belum,” tegasnya.

Ia meminta stakeholder memberikan penjelasan terbuka mengenai status lahan yang telah lama digarap masyarakat agar tidak terus menjadi hambatan pembangunan.

“Jika masyarakat bertanya, kami harus bisa memberi kepastian. Kalau perlu, DPRD siap memfasilitasi pendampingan bersama instansi terkait,” ucap Tajeri.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *