Penguatan Sinergi dalam Proses Pembuatan Regulasi Daerah

PALANGKA RAYA46 Dilihat

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya melalui Plh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menghadiri acara rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Palangka Raya, Rabu lalu.

Rapat yang memfokuskan pada penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman itu bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kalteng).

Membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palangka Raya dalam kesempatan itu Plh Sekda Kota Palangka Raya menyampaikan, pentingnya penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Kementerian Hukum Kalteng.

“Penguatan sinergi ini diperlukan dalam proses pembuatan regulasi daerah. Sehingga pelaksanaan regulasi di lapangan berjalan optimal dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula Arbert menyampaikan terima kasih dan apresiasi Pemko Palangka Raya kepada Kanwil Kemenkum Kalteng atas bantuan dan kontribusinya selama ini yang sangat membantu dalam pelaksanaan tugas pembentukan peraturan perundang-undangan Kota Palangka Raya.

“Sinergi yang baik ini diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga proses harmonisasi dan pembentukan produk hukum Kota Palangka Raya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.

Adapun dalam acara tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Plh Kepala  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundangan-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, Dinas Perkim Kota Palangka Raya, Kabag Hukum serta undangan lainnya. (Juk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *