Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Katingan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

KASONGAN – Penjabat Bupati Katingan, Sutoyo, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Jumat.

Acara ini bertujuan untuk mengumumkan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, memimpin jalannya rapat dan menegaskan pentingnya acara ini sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

“Kami akan mengumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih serta menandatangani berita acara terkait hal tersebut,” ujar Marwan.

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan Nomor I Tahun 2025, pasangan Saiful, S.Pd., M.Si sebagai Bupati Katingan dan Firdaus, S.T. sebagai Wakil Bupati Katingan ditetapkan sebagai pasangan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Keputusan ini diterbitkan pada 6 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Marwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

“Kami menyampaikan ucapan selamat kepada Sdr. Saiful dan Sdr. Firdaus atas penetapan ini. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Katingan,” ungkapnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Wakil-wakil Ketua DPRD, yang disaksikan oleh Penjabat Sekda Katingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *