PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memacu peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur melalui penerapan manajemen talenta ASN.
“Manajemen talenta merupakan implementasi sistem merit di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja baik bisa mendapatkan kesempatan pengembangan karier yang layak,” jelas Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dalam kegiatan Sosialisasi Disiplin ASN yang digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, belum lama ini.
Strategi ini diyakini mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kinerja.
Menurut Arbert, manajemen talenta merupakan wujud nyata dari penerapan sistem merit di seluruh jajaran pemerintahan.
Sistem ini memastikan setiap ASN memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan kariernya berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Ia menambahkan bahwa prinsip keadilan dan objektivitas menjadi landasan utama dalam manajemen talenta.
Melalui seleksi berbasis kualifikasi dan kapasitas, ASN yang berprestasi akan memperoleh ruang untuk mengisi posisi strategis sesuai potensi mereka.
“Dengan adanya sistem ini, ASN yang memiliki potensi tinggi akan diberikan peluang untuk berkembang dan mengisi posisi strategis sesuai dengan kapasitasnya,” tambah Arbert.
Penerapan sistem ini juga menjadi jawaban atas tuntutan birokrasi modern yang menekankan kinerja tinggi, integritas, dan kualitas pelayanan publik.
Arbert menilai bahwa strategi tersebut dapat membentuk budaya kerja yang kompetitif dan responsif.
“Manajemen talenta dapat menjadi solusi dalam menciptakan birokrasi yang lebih kompetitif dan berkualitas di masa depan,” tandasnya.(sct)