Pemkot Diminta Regulasi Ketat Lindungi Ruang Hijau Kota

PALANGKARAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangkaraya, Debora Holdae Veronika Lesa, meminta Pemkot memperketat regulasi untuk menjaga dan mengembangkan ruang terbuka hijau di tengah pesatnya pembangunan perkotaan. Ia menilai perlindungan ruang hijau harus jadi bagian integral dari kebijakan tata ruang.

“Kami ingin ada kebijakan yang lebih tegas dalam menjaga ruang hijau. Jangan sampai pembangunan mengorbankan ekosistem yang sudah ada. Ini adalah investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat,” ujar Debora.

Ia menilai regulasi yang kuat diperlukan agar alih fungsi lahan tidak mengurangi luasan zona hijau yang telah ditetapkan. Meskipun Pemkot telah menjalankan program penanaman pohon dan peningkatan ruang hijau di area publik, menurut Debora pengawasan harus ditingkatkan.

DPRD, lanjutnya, akan terus mengawal agar kebijakan perlindungan lingkungan berjalan secara optimal. Debora juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga dan merawat ruang hijau yang tersedia.

“Kalau kita ingin lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, semua pihak harus terlibat. Dengan regulasi yang kuat dan kesadaran masyarakat, Palangkaraya bisa tetap menjadi kota yang hijau dan nyaman,” tutupnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *