Pemko Siapkan Strategi Jangka Panjang Lindungi Lahan Gambut

PALANGKA RAYA85 Dilihat

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“RPPEG ini adalah bukti bahwa kita tidak hanya berpikir untuk hari ini. Tapi bagaimana alam tetap lestari dan masyarakat tetap sejahtera untuk puluhan tahun ke depan,” kata Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden saat membuka kegiatan sosialisasi dan pelatihan di Palangka Raya, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa dokumen ini akan menjadi panduan utama dalam pengelolaan kawasan hidrologis gambut (KHG) di wilayah kota.

Pelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan kesinambungan pembangunan disebut sebagai tiga pilar utama RPPEG.

Proses penyusunan RPPEG juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas adat, petani lokal, dan pemerhati lingkungan.

Gloriana menekankan pentingnya edukasi sebagai bagian dari strategi perlindungan gambut.

“Bukan hanya lahan gambut kita lindungi, tapi juga pola hidup masyarakat sekitar kita ubah agar lebih ramah lingkungan,” tambahnya.

Pemerintah kota berharap RPPEG dapat menjadi panduan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan demi masa depan lingkungan yang lebih baik.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *