Pemerintah Katingan Tertibkan Obat Ilegal

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya menjaga kesehatan masyarakat melalui aksi pemusnahan obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal

Kegiatan yang dipimpin oleh Satpol PP dan Damkar Katingan itu dilakukan bersama BPOM Kalimantan Tengah serta Dinas Kesehatan Katingan, di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar, Kecamatan Katingan Hilir.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar, Dony Merianto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran produk berbahaya.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat obat tanpa izin edar,” ujar Dony.

Ia menjelaskan, kolaborasi lintas instansi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan edukasi masyarakat.

“Penindakan penting, tapi kesadaran masyarakat jauh lebih utama. Kami ingin warga lebih bijak sebelum membeli dan mengonsumsi produk kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Budiman L. Gaol menyampaikan bahwa pemusnahan ini juga bertujuan memberi efek jera kepada pelaku usaha yang masih memperjualbelikan produk ilegal.

“Langkah ini untuk memastikan pasar dan lingkungan kita bersih dari obat-obatan berisiko. Masyarakat harus jadi garda terdepan dalam pengawasan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, ditutup dengan pemusnahan simbolis oleh perwakilan BPOM, Dinas Kesehatan, serta unsur Satpol PP dan Damkar.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Katingan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mendukung peredaran obat yang sehat, aman, dan sesuai ketentuan.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *