Pemda Barsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari Kedepan

BUNTOK – Mulai Senin tanggal 21 Maret 2025 hingga 14 hari ke depan. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan resmi menetapkan status tanggap darurat banjir. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi bersama lintas sektoral belum lama ini.

“Karena status banjir sudah tanggap darurat dan sangat memprihatinkan, sehingga kami ambil kebijakan untuk menyalurkan bantuan langsung bagi warga,” kata Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha belum lama ini.

Banjir yang melanda di enam kecamatan seperti kecamatan Dusun Hilir, Dusun Utara, Dusun Selatan, Karau Kuala, Gunung Bintang Awai, dan Jenamas belum menunjukkan tanda surut hingga Senin.

Pihaknya menegaskan pentingnya respons cepat terhadap kondisi masyarakat yang mulai kesulitan akibat genangan air yang tak kunjung surut.

Proses distribusi bantuan telah dimulai dan akan diprioritaskan bagi wilayah paling terdampak.

“Sebagian besar warga sudah menyuarakan agar segera diberikan bantuan, dan ini langsung kita tanggapi dengan penyaluran di lapangan,” tambah Khristianto.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan menjaga keselamatan sambil menunggu bantuan dan proses penanganan lebih lanjut.(*/sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *