OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Tiga Agenda Strategis Nasional

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar pelaksanaannya semakin terarah, optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono saat membuka Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 di Kantor OJK.

“POKJA LIKS Tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat,”

“Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antar-pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya. Senin (20/7/2026).

Dicky menjelaskan, POKJA LIKS Tahun 2026 diarahkan menjadi forum strategis yang tidak hanya memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, tetapi juga menghasilkan langkah nyata dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat.

Menurut Dicky, POKJA LIKS memiliki posisi penting sebagai mitra strategis OJK karena tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang untuk menyatukan gagasan, menggerakkan aksi, dan menghadirkan dampak nyata dalam peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah.

Melalui berbagai program yang dijalankan, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami konsep keuangan syariah, tetapi juga terdorong untuk memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menegaskan bahwa penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), pelindungan konsumen, dan penguatan kesehatan keuangan masyarakat.

Dengan demikian, inovasi di sektor keuangan syariah dapat berkembang secara sehat, dipercaya masyarakat, dan berkelanjutan.

“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” tegasnya.

Pertemuan POKJA LIKS turut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), K.H. Muhammad Cholil Nafis, beserta jajaran pengurus, pimpinan dan perwakilan organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan di bidang ekonomi dan keuangan syariah, perwakilan asosiasi dan Self Regulatory Organization (SRO) sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, influencer atau Key Opinion Leader (KOL), serta perwakilan satuan kerja kompartemen syariah OJK sebagai anggota internal POKJA LIKS.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, M. Ismail Riyadi selaku Koordinator Utama POKJA LIKS menjelaskan sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS telah berperan aktif merumuskan berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.

Ke depan ujarna menjelaskan, pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus dikembangkan, terutama dalam pemerataan jangkauan, keberlanjutan program, serta mendorong masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.

Sejauh ini, OJK telah melaksanakan berbagai program literasi dan inklusi keuangan syariah, di antaranya Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), School of Syariah (SOS), Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).

Pihaknya menegaskan akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan keuangan masyarakat Indonesia.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *