OJK Edukasi Mahasiswa UNAIR Mengenai Peluang Tokenisasi Aset Digital

EKONOMI & BISNIS104 Dilihat

SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi muda memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) seiring perkembangan inovasi keuangan digital di Indonesia.

Edukasi tersebut juga menekankan pentingnya legalitas, keamanan, dan pelindungan konsumen dalam pemanfaatan produk serta layanan keuangan digital.

Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso sebagai pembicara dalam kuliah umum yang membahas perkembangan tokenisasi aset dan potensinya bagi perekonomian Indonesia.

Adi menekankan, kesiapan Indonesia menghadapi perkembangan teknologi keuangan perlu didukung peningkatan kapasitas regulator, pelaku industri, dan masyarakat.

Penguasaan teknologi juga harus disertai kemampuan mengelola risiko agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara lebih luas.

“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal,”

“Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator. Hal ini penting agar kita tetap relevan dan mampu memanfaatkan peluang inovasi digital untuk mendukung pengembangan sektor keuangan,” ujar Adi.

Menurutnya, perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), Big Data, komputasi awan (Cloud Computing), dan teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT) membuka peluang pengembangan berbagai produk serta layanan keuangan.

Namun, pemanfaatan teknologi tersebut perlu diimbangi penguatan regulasi, tata kelola, keamanan teknologi, dan kompetensi sumber daya manusia. Keseimbangan ini diperlukan agar inovasi dapat berkembang tanpa mengabaikan risiko yang berpotensi merugikan masyarakat.

Adi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara regulator, industri, pemerintah, dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang adaptif, kredibel, dan berkelanjutan.

Perpaduan pengetahuan akademik dan pengalaman industri dinilai dapat membantu menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu inovasi yang menjadi pembahasan utama dalam DFL 2026 adalah tokenisasi RWA, yakni proses merepresentasikan aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut dalam bentuk digital melalui pemanfaatan teknologi, termasuk DLT.

Tokenisasi berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta membuka alternatif pembiayaan dan mendukung pendalaman pasar keuangan.

Di Indonesia, inovasi tersebut juga berpeluang memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan risiko setiap produk.

Adi menjelaskan, peluang pengembangan inovasi keuangan digital di Indonesia terlihat dari sejumlah model yang telah mengikuti mekanisme Sandbox OJK.

Mekanisme tersebut menjadi sarana untuk menguji inovasi sebelum pengembangannya dilakukan lebih luas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti,”

“Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” kata Adi.

Meski memiliki potensi, pengembangan tokenisasi membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang baik, keamanan teknologi, serta kejelasan hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat.

Transparansi informasi dan pelindungan konsumen juga menjadi unsur penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan digital.

Melalui mekanisme Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan dengan mempertimbangkan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen. Proses tersebut membantu menilai kesiapan suatu inovasi sebelum dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Dalam kesempatan itu, Adi turut mengingatkan mahasiswa agar berhati-hati sebelum berinvestasi pada aset keuangan digital. Calon investor perlu memastikan legalitas penyelenggara, memahami karakteristik produk, dan mempelajari risiko investasi sebelum mengambil keputusan.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,”

“Lakukan riset secara mandiri, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (FOMO),” tegas Adi.

Ia menambahkan, meningkatnya penggunaan teknologi digital perlu diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai. Pengetahuan tersebut membantu generasi muda menyaring informasi, menilai risiko, serta mengambil keputusan keuangan secara bijak dan bertanggung jawab.

Selain memahami produk keuangan digital, mahasiswa juga diajak membangun kebiasaan mengelola keuangan sejak usia muda.

Menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko dapat menjadi bagian dari perencanaan kesejahteraan finansial jangka panjang.

Kegiatan DFL 2026 juga menghadirkan diskusi panel dengan narasumber dari OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta perwakilan pelaku industri.

Diskusi tersebut membahas perkembangan tokenisasi RWA, pemanfaatan teknologi blockchain, peluang pengembangan di Indonesia, dan tantangan dalam membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang tepercaya.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kepastian hukum atas aset yang mendasari token, transparansi informasi, keamanan teknologi, tata kelola, serta kejelasan hak ekonomi pemegang token. Seluruh aspek itu diperlukan untuk mendukung inovasi yang bertanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR Ardianto menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai perkembangan teknologi dan inovasi keuangan digital.

“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” kata Ardianto.

Menurut Ardianto, transformasi sektor keuangan global menuntut perguruan tinggi untuk terus mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menilai peluang dan tantangan inovasi secara lebih cermat.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat menilai Surabaya memiliki potensi untuk mendukung pengembangan literasi dan inklusi keuangan digital.

“Posisi kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi menjadi salah satu modal dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap perkembangan sektor jasa keuangan,” kata Asep.

Asep juga menyoroti ekosistem digital yang terus berkembang serta karakter generasi muda yang adaptif terhadap teknologi. Kedua hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai inovasi keuangan digital.

DFL 2026 diselenggarakan secara hibrida dengan melibatkan sekitar 700 peserta yang mengikuti kegiatan secara daring dan luring. Peserta terdiri atas sivitas akademika UNAIR serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa menggali peluang riset, kewirausahaan, pengembangan solusi teknologi, hingga karier di industri keuangan digital, termasuk bidang blockchain dan tokenisasi RWA. Pengetahuan yang diperoleh di lingkungan kampus diharapkan dapat menjadi bekal untuk menghasilkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Pihaknya akan terus memperkuat literasi keuangan digital bersama perguruan tinggi, asosiasi industri, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas manfaat inovasi, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dengan pemahaman yang memadai mengenai peluang, legalitas, dan risiko, generasi muda diharapkan dapat berpartisipasi secara bijak dalam perkembangan teknologi keuangan sekaligus berkontribusi membangun ekosistem keuangan digital Indonesia yang inklusif dan bertanggung jawab, tandas Adi.(sct)

+ posts