KASONGAN – Penjabat Bupati Katingan yang diwakili oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Jonianto, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Zona IV di hari pertama untuk wilayah Kecamatan Bukit Raya.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Jonianto, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan merupakan tahapan penting sesuai Pasal 98 Permendagri 86 Tahun 2017.
“Tujuannya adalah untuk menyelaraskan, mengklarifikasi, dan mencapai kesepakatan terkait usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Jonianto di Aula Hapakat, Kantor Camat Bukit Raya, Desa Tumbang Kajamei, pada Selasa 04 Februari 2025.
Musrenbang ini ujarnya menambahkan, momentum penting untuk menyamakan visi pembangunan, mengidentifikasi kebutuhan prioritas, dan memastikan program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat, dan perwakilan OPD terkait.
Dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah usulan strategis dari kepala desa setempat mencakup peningkatan infrastruktur jalan, penyediaan fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang masih kurang, serta pemasangan tower untuk mengatasi masalah akses sinyal di beberapa desa.
“Melalui Musrenbang ini, diharapkan dapat dihasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan mendukung visi Kabupaten Katingan menuju pembangunan berkelanjutan,” bebernya menambahkan.
Musrenbang Kecamatan menjadi agenda tahunan strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.(sct)