Legislator Sesalkan Material Proyek Mengotori Jalan

PALANGkA RAYA – Truk pengangkut material di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya semakin meresahkan warga. Selain mengotori jalan, banyak truk yang dibiarkan dengan bak terbuka, menyebabkan pasir berserakan dan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

Seperti salah satu titik yang terdampak cukup parah adalah Jalan Seth Adji, dimana pasir yang jatuh berserakan dari truk pengangkut sering kali tidak segera dibersihkan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Pengendara motor harus ekstra hati-hati agar tidak tergelincir di jalur tersebut.

Melihat hal tersebut Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menegaskan, bahwa setiap pembangunan harus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan lingkungan. Ia mengatakan, bahwa setiap proyek wajib memiliki izin dengan kajian lingkungan yang jelas.

“Setiap pembangunan pasti membawa dampak. Jadi perlu diperhatikan adalah bagaimana mengelola dampak negatif agar tidak merugikan masyarakat. Pengembang dan pihak terkait harus memastikan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” kata Hap, Senin.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek pembangunan yang berdampak pada lingkungan. Menurutnya, instansi terkait harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan agar aturan benar-benar diterapkan.

“Instansi yang mengeluarkan izin harus turun ke lapangan, bukan hanya di atas kertas. Jangan sampai ada kejadian berulang yang membahayakan warga, seperti ceceran pasir yang bisa memicu kecelakaan,” tukasnya.

Lebih lanjut legislator dari Fraksi PSI Perindo itu mendorong agar sanksi tegas diberlakukan bagi pengembang yang tidak mematuhi aturan dan mengabaikan keselamatan publik. Jika pelanggaran terus dibiarkan tanpa tindakan, dikhawatirkan risiko kecelakaan akibat jalan licin akan semakin tinggi.

Lebih dari itu ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proyek pembangunan di Kota Palangka Raya. “Dengan adanya laporan dari warga, diharapkan instansi terkait dan pengembang lebih bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan pengguna jalan,” tandasnya. (Juk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *