JAKARTA – Kinerja intermediasi perbankan nasional terus menunjukkan penguatan dengan profil risiko yang terjaga serta likuiditas yang berada pada level memadai.
Hingga November 2025, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 7,74 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang sebesar 7,36 persen, dengan total penyaluran kredit mencapai Rp8.314,48 triliun.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M. Ismail Riyadi menyampaikan bahwa kinerja intermediasi perbankan hingga akhir 2025 diperkirakan semakin solid.
“Hal ini menunjukkan perbankan telah mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyaluran kredit dan sektor riil mulai menunjukkan perbaikan permintaan. Untuk tahun 2026,”
“kinerja perbankan diproyeksikan tetap solid, dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang stabil, ditopang oleh kualitas kredit yang terjaga serta permodalan yang kuat,” ujar Ismail.
Pertumbuhan kredit diyakini berada di atas batas bawah target yang ditetapkan OJK, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) diproyeksikan mampu tumbuh hingga dua digit.
Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama dikontribusikan oleh sektor pengangkutan dan pergudangan yang tumbuh 18,33 persen, pengadaan listrik, gas, dan air sebesar 21,83 persen, industri pertambangan sebesar 11,0 persen, serta sektor konstruksi sebesar 8,14 persen.
Sementara berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 17,98 persen yoy, utamanya ditopang oleh sektor pertambangan dan industri pengolahan.
Ismail menjelaskan, pertumbuhan kredit investasi tersebut merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir, sekaligus mencerminkan peran strategis perbankan dalam pembiayaan ekspansi dan peningkatan kapasitas sektor riil guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Di sisi lain, Kredit Konsumsi tumbuh 6,67 persen yoy, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 2,04 persen yoy.
Dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh cukup kuat sebesar 12,06 persen yoy. Namun demikian, kredit UMKM tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,64 persen yoy, yang menjadi perhatian dalam upaya penguatan pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah ke depan.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, penghimpunan Dana Pihak Ketiga juga melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan mencapai 12,03 persen yoy menjadi Rp9.899,07 triliun.
Penurunan suku bunga perbankan turut berlanjut, tercermin dari rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah yang turun menjadi 8,97 persen pada November 2025, didorong terutama oleh penurunan suku bunga kredit produktif.
Di sisi likuiditas, kondisi perbankan tetap berada pada level yang memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 131,49 persen dan 29,67 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.
Sementara itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 210,38 persen dan Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 83,99 persen, menunjukkan masih adanya ruang untuk mengantisipasi peningkatan kredit.
Kualitas kredit perbankan juga tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,21 persen dan NPL net membaik menjadi 0,86 persen. Loan at Risk (LaR) tercatat menurun menjadi 9,22 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Ketahanan perbankan semakin diperkuat oleh permodalan yang tinggi dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 26,05 persen.
Di tengah penguatan kinerja tersebut, OJK terus melakukan langkah pengawasan dan penegakan ketentuan, termasuk mencabut izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, serta mendorong perbankan melakukan pemblokiran dan penutupan rekening yang terindikasi terkait judi online.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan pelindungan konsumen,” pungkasnya.(sct)

