Kejari Gandeng TNI Amankan Aset Negara Strategis

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mulai melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia dari Kodim 1016/PLK dalam upaya pengamanan aset strategis negara.

“Pengamanan ini mulai berlaku sejak hari ini (Selasa), kami sudah berkoordinasi (dengan TNI),” ujar Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud usai apel bersama di halaman kantor Kejari Palangka Raya, Selasa (20/05/2025).

Andi menegaskan bahwa kehadiran anggota TNI bukan sebagai penjaga fisik harian, melainkan sebagai pengamanan strategis yang disesuaikan dengan potensi ancaman terhadap institusi kejaksaan, termasuk personel dan pimpinan.

Ia menjelaskan bahwa maksimal hanya 10 personel TNI dilibatkan, namun penugasannya bersifat rotasional dan fleksibel, tergantung pada analisis potensi gangguan keamanan.

“Maksimal 10 prajurit, tapi jangan dikonotasikan bahwa semuanya (10 pasukan itu) hadir di sini semua, tidak demikian,” jelas Andi.

Pengamanan ini, menurutnya, bertujuan menciptakan rasa aman serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan sebagai aparat penegak hukum di wilayah Palangka Raya.

Pihaknya berharap kerja sama lintas lembaga ini menjadi contoh kolaborasi positif untuk menjaga stabilitas dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Semua (yang dilibatkan) tergantung kepada bagaimana kajian berupa ancaman gangguan yang bisa dihadapi dan membahayakan personel, pimpinan, maupun aset-aset vital yang ada di kejaksaan,” pungkasnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *