Katingan Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi dan Arus Mudik Lebaran 2025

KASONGAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan Persiapan Angkutan Lebaran 2025 secara virtual, Senin.

Rakor dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri oleh kepala daerah serta pejabat terkait se-Indonesia melalui Zoom Meeting dari Media Center Diskominfostandi Katingan.

Tito menekankan pentingnya pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat selama persiapan Lebaran 2025.

Pemerintah pusat juga mengimbau Pemerintah Daerah untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi jalur utama mudik dan menyiapkan pos pelayanan pemudik. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Inflasi yang terkendali menjadi kunci kestabilan harga barang dan jasa, terutama menjelang Idul Fitri,” ujar Tito dalam arahannya.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan distribusi pangan dan pasar agar tidak terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan.

Pj Sekda Kabupaten Katingan, Deddy Ferras menegaskan bahwa pengawasan pasar dan jalur distribusi akan diperketat untuk mencegah spekulasi harga.

Selain pengendalian inflasi, rakor juga membahas kesiapan angkutan Lebaran guna memastikan arus mudik dan balik berjalan lancar.

Lanut Deddy, Pemerintah Kabupaten Katingan berencana melakukan pengawasan terhadap terminal, jalur transportasi, dan stasiun, serta menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan aparat keamanan untuk memastikan kelancaran transportasi selama Lebaran,” ujar Deddy.

Rakor ini menjadi pijakan penting bagi Kabupaten Katingan dalam menyusun strategi menjaga stabilitas ekonomi dan kelancaran mobilitas masyarakat menjelang Lebaran 2025.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *