PANGKALAN BUN – Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat terus mendorong penguatan Zona Integritas (ZI) di seluruh perangkat daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Inspektur Pembantu 3, Ira Nurani Aisyah menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen setiap instansi dalam membangun budaya integritas yang kuat.
“Zona Integritas bukan hanya tentang sebuah label, tetapi tentang komitmen bersama untuk menjadikan birokrasi kita lebih bersih, bebas korupsi, dan selalu mengutamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Perubahan ini dimulai dari diri kita sendiri,” ujar Ira Nurani Aisyah belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa implementasi Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan reformasi birokrasi dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan pelayanan publik yang lebih profesional.
“Setiap perangkat daerah harus memiliki kesadaran kolektif dalam menerapkan nilai-nilai integritas, mulai dari transparansi dalam pengelolaan anggaran hingga pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Inspektorat Kobar juga akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap perangkat daerah yang sedang membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap mampu menciptakan lingkungan kerja yang berorientasi pada pelayanan prima serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi di Kotawaringin Barat.(*/sct)