SUKAMARA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan evaluasi lapangan pembangunan dermaga Pelabuhan Perikanan (PP) Kuala Jelai di Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Senin (6/1/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dalam meningkatkan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan.
Tim yang dipimpin langsung oleh Inspektur Saring bersama Irban II Diana dan Tim Auditor melakukan pemeriksaan fisik dermaga, kesesuaian spesifikasi bangunan, volume, serta kualitas kemampuan bangunan dermaga.
“Melalui evaluasi lapangan dan teknis pelaksanaan, pembangunan dermaga pelabuhan perikanan Kuala Jelai, Kec. Jelai, Kab. Sukamara telah sesuai dengan standar teknis dan peraturan yang berlaku,” ungkap Saring.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng H. Darliansjah menjelaskan bahwa modernisasi Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai dianggarkan melalui Dana DAK Tahun 2024.
“Optimalisasi sarana dan prasarana pelabuhan perikanan akan berdampak pada pelayanan kepelabuhan yang lebih optimal dan meningkatnya perekonomian Kalimantan Tengah,” kata Darliansjah.
Pembangunan dermaga ini merupakan fasilitas pokok yang sangat penting bagi kegiatan penangkapan ikan. Pelabuhan perikanan sendiri menjadi sentral kegiatan yang memiliki hubungan kuat terhadap keberhasilan kegiatan penangkapan ikan.
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menambahkan bahwa peran APIP sebagai Quality Assurance adalah menjamin suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturan dalam mencapai tujuan organisasi. (Mita)