Hasil RDP DPRD Barito Utara Pastikan Kompensasi Lahan Tepat Waktu

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara belum lama ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan di wilayah setempat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dengan tujuan memastikan hak masyarakat terlindungi.

“Hasil RDP ini diharapkan dapat menghindari polemik di masyarakat dan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” tegas Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Dalam rapat, Dirinya menekankan perusahaan harus segera memberikan kompensasi atau tali asih kepada masyarakat yang lahannya sudah digusur dan masuk tahap pembebasan, paling lambat akhir Oktober 2025.

Selain itu, perusahaan diminta menyampaikan laporan perolehan tanah kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perkebunan dan instansi terkait, agar transparansi lebih terjaga.

Sebelum pembayaran dilakukan, tahapan sosialisasi wajib dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Perusahaan juga wajib membangun kebun plasma sebesar 20 persen bersamaan dengan pembangunan kebun inti,” tambah Henny, menegaskan pentingnya keberpihakan pada masyarakat.

Pihknya menegaskan hasil RDP akan menjadi bahan pengawasan dan tindak lanjut agar seluruh kegiatan pembebasan lahan berjalan sesuai aturan. “Semua hak masyarakat harus dipenuhi tanpa menimbulkan konflik,” Henny menutup rapat.

Rapat yang dihadiri 13 anggota DPRD serta pihak eksekutif dan perusahaan. Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, Arson, S.T., M.Eng., hadir dan memberikan masukan strategis terkait proses pembebasan lahan.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *