KASONGAN – Di tengah dinamika kebijakan kepegawaian, secercah harapan kini hadir bagi tenaga Non-ASN di Kabupaten Katingan. Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk mengawal percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe menyampaikan bahwa tahapan pengangkatan CASN paling lambat akan dilakukan pada Juni 2025, sementara untuk PPPK ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
“Kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan untuk masing-masing daerah,” ungkapnya dengan penuh optimisme.
Bagi tenaga Non-ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi, kebijakan ini menjadi titik terang setelah sekian lama menunggu kepastian status kepegawaian mereka. Tidak sedikit yang merasa lega dan berharap pengangkatan ini akan menjadi jalan bagi peningkatan kesejahteraan serta kepastian karier mereka.
Pemkab Katingan berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi tenaga Non-ASN yang telah lama mengabdi. Harapan kini menggantung tinggi, menanti realisasi janji yang akan mengubah masa depan mereka.(*/sct)